Pengemis di Depan Kantor Walikota - Orbit NewS

Kami Mengajak Anda Menjadi Pewarta Warga (Wartawan Online atau Citizen Jurnalism).
Hasil reportasi anda kirim melalui BB Pin 28f021d0 atau ke redaktur@bengkulunews.org atau
ke FB Page/Halaman Bnews
Headlines BnewS

Pengemis di Depan Kantor Walikota

Jumat, 09 Maret 2012

Dalam kamus Bahasa Indonesia Pengemis diartikan sebagai orang yang minta-minta atau peminta-minta. Pekerjaannya adalah meminta-meminta kepada orang lain. Pengemis bisa meminta uang atau barang pada orang yang dimintai. Tetapi biasanya, pengemis meminta uang, karena ‘bahan mentah’ ini bisa digunakan untuk membeli apa saja kebutuhan hidup.

Di Kota Bengkulu, Pengemis biasanya beroperasi disekitar stopan lampu merah, terutama di depan Kantor Walikota yang hanya berjarak beberapa puluh meter saja dari Kantor Satpol PP dan bahkan di depan pintu masuk kalau walikota ingin ke kantornya. Ironisnya juga tidak jauh dari Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, artinya keberadaan mereka tidak mungkin luput dari penglihatan para pejabat tersebut, tetapi yang pasti luput adalah perhatiannya. Dari segi umur sangat bervariasi, bahkan bisa dari anak bayi, anak sesusia sekolah, bahkan orang tua.

Disamping itu ada juga pengemis yang meminta dari rumah ke rumah. Dulu, orang yang meminta-minta hanya ditemui pada hari Jum’at saja. Tetapi sekarang tidak lagi terbatas pada hari itu. Hari apapun mereka terus mengemis. Bahkan kadang kala tidak mengenal waktu, pagi, siang bahkan malam hari. Mereka yang mengemis kadang menggunakan trik dan gaya masing-masing, ada yang memanfaatkan jasa orang yang cacat fisik, ada juga yang mengekploitasi anak bayi, tapi ada juga yang berkelompok seperti anak punk yang menggunakan modus ala penyanyi jalanan yang bernyanyi sekenanya.

Terlepas dari itu semua, fakta ini memberikan gambaran kepada kita bahwa program dan kebijakan pemerintah ada yang tidak mecing dengan kondisi real dilapangan, artinya kalaulah program pendidikan wajar 9 tahun benar-benar diterapkan, semestinya kita tidak akan lagi melihat adanya anak-anak usia sekolah mengemis dipinggir jalan atau stopan lampu merah. Atau bahkan fakir miskin yang semestinya menurut undang-undang dasar dipelihara negara belum mendapatkan haknya, atau belum atau bahkan dilupakan untuk diperhatikan, kecuali mungkin hanya pada ritual acara hari besar agama saja mendapat sentuhan. Artinya pemerintah melalui apartur terkait terutama Dinas Sosial tidak boleh membiarkan tontonan semacam ini terus berlangsung, apalagi di Kota dan Provinsi ada lembaga amil zakat yang semestinya melakukan tugas-tugas tersebut.

Kitapun semestinya harus memiliki sikap yang lebih pada proses pembelajaran kepada pengemis. Kadang kala menjadi hal yang sangat dilematis bagi kita, karena setiap orang yang meminta sebenarnya ada hak mereka, tetapi kondisi ini bisa membuat mereka ketagihan dan terus menerus tidak mau meninggalkan pekerjaannya, bahkan dalam banyak laporan dan kajian pengemispun bisa diorganisir oleh orang-orang tertentu dengan omset yang juga cukup luar biasa.

Kita berharap kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlangsung terus-menerus, mereka yang sering melakukan pekerjaan tersebut harus didata, apakah mereka betul-betul mengalami kondisi kesulitan ekonomi sesungguhnya, kalau itu betul, maka adalah kewajiban bagi pemerintah dan tentunya kita juga sebagai bagian dari orang yang bertanggung jawab, tetapi kalau seandainya adalah bagian dari sebuah profesi karena sifat malas, maka mereka harus mendapat pembinaan dari Dinas Sosial melalui karantina khusus, apalagi negara sudah menyediakan cukup banyak panti bagaimana mengelola kaum miskin dan marginal itu, di era globalisasi ini jangan sampai kondisi ini memperburuk citra kita apalagi aktivitas pengemis justru berada didepan hidung para pejabat kota dan provinsi.


Video aktivitas pengemis di Lampu Merah Simpang Lima Ratus Samban, depan Kantor Walikota Bengkulu
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Redaksi Menerima Tulisan dari pembaca, kirim redaktur@bengkulunews.org
 

© Copyright Orbit NewS 2010 -2011 | Design by: Usman Yasin.