Orbit NewS

Kami Mengajak Anda Menjadi Pewarta Warga (Wartawan Online atau Citizen Jurnalism).
Hasil reportasi anda kirim melalui BB Pin 28f021d0 atau ke redaktur@bengkulunews.org atau
ke FB Page/Halaman Bnews
Headlines BnewS

Dhani dan aparat dikritik karena kecelakaan

Sejumlah kalangan mempertanyakan sikap musisi ternama Ahmad Dhani Prasetyo serta aparat yang dianggap lalai mengawasi anak di bawah umur yang bebas menyetir di jalan raya sehingga berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Anak bungsu Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, menjadi salah satu korban kecelakaan setelah diduga telah menyetir Mitsubishi Lancer B 80 SAL pada Minggu dini hari di KM 8 Tol Jagorawi. Selanjutnya>>>

Indonesia Peringkat 56 Negara Terkorup

Bnews - Angka korupsi di Indonesia selama tahun 2012 menjadi perhatian dunia. Indonesia bahkan tergabung dalam 60 besar negara terkorup di dunia versi Transparansi Internasional.

Seperti dilansir laman Transparansi Internasional, Indonesia duduk di peringkat 118 dari daftar peringkat indeks persepsi korupsi 174 negara dunia. Namun jika mengacu poin tiap negara, Indonesia duduk di posisi 56 negara terkorup. Selanjutnya>>

MA Tolak PK Agusrin

Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin. Dengan penolakan ini, Agusrin tetap mendekam di penjara selama 4 tahun karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi APBD senilai Rp20 miliar. Selanjutnya>>

Agusrin Resmi dicopot 10 Januari 2012

Bnews- JAKARTA - Agusrin M Najamudin akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai gubernur Bengkulu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Kepres Nomor 40/P Tahun 2012 tentang pemberhentian tetap Agusrin. Selanjutnya>>>

Pemiskinan Koruptor itu Wajib!

BnewS. Jakarta. (5/3). Hukuman bagi koruptor harus memiliki efek jera. Salah satu caranya dengan merampas semua aset dan harta miliki pelaku korupsi. Koruptor harus dimiskinkan.

"Pemiskinan koruptor itu wajib pada melaksanakan UU yang ada sekarang," kata Wamenkum Denny Indrayana Selanjutnya>>>

Fatmawati Soekarno layak jadi Ibu Bangsa

Bengkulu (BnewS) - Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara H Saiful Hadi menilai, Fatmawati Soekarno sangat layak dijadikan Ibu Bangsa, mengingat jasanya dalam memberikan dukungan persiapan kemerdekaan RI pada 1945. Selanjutnya>>>

Usulan Kenaikkan Harga BBM Rp1.500 dari Pemerintah ke DPR VS Pemikiran Kwik Kian GI

Pemerintah akhirnya resmi mengajukan usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jenis solar dan premium, sebesar Rp1.500 per liter. Kepastian itu diperoleh setelah DPR mengaku telah menerima surat presiden perihal rancangan undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012. Selanjutnya>>>

Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?

Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan? Selanjutnya>>>


Dahlan Iskan tersangka kasus korupsi gardu listrik

Sabtu, 06 Juni 2015

Dahlan Iskan Tersangka

Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan mantan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.

"Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman, dalam jumpa pers pada Jumat (5/6) sore. Menurut Kepala Kejati Jakarta, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut.
Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara saat kasus dugaan korupsi ini terjadi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan telah diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan pada Kamis (04/06) dan dilanjutkan pada Jumat (05/06) ini.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan tidak ditahan. Pekan depan, dia akan kembali diperiksa oleh Kejati.

Apa komentar Dahlan Iskan?

Usai diperiksa, Dahlan tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan tentang status tersangka atas dirinya.
"Tanya jaksa," katanya seraya tertawa dan menuju kendaraan pribadinya.

Sejauh ini Kejaksaan telah menetapkan 15 tersangka, dan sembilan orang di antara mereka adalah petinggi PLN cabang Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta para petinggi rekanan.
Kejaksaan mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah menerima laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp1,06 triliun ini.
BPKP dalam auditnya menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 33 miliar.
Menurut Kejaksaan, penyimpangan ditemukan antara lain ketika penandatanganan kontrak pembangunan gardu induk pada 2011, tetapi lahannya belum dibebaskan.
Hingga tenggat proyek berakhir pada 2013, hanya lima gardu yang dapat dibangun oleh pihak rekanan PT PLN.
Dahlan Iskan merupakan figur keempat dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang ditetapkan tersangka terkait korupsi.
Sebelumnya ada tiga sosok yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka masih menjabat menteri, yakni Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

BPJS: Banyak keluhan di bulan pertama JKN

Jumat, 07 Februari 2014

Bulan pertama pelaksanaan skema asuransi kesehatan nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diakui masih banyak diwarnai keluhan peserta.

Pengalihan sistem dari skema Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jamkesmas Daerah menurut BPJS masih menyisakan penyesuaian penyelenggaranya.

"Memang fakta di lapangan seperti itu. Fakta itu lah yang nanti jadi bahan perbaikan baik bagi BPJS maupun lembaga lain terkait," kata Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Purnawarman Basundoro.

Pasien miskin yang biasanya menerima layanan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan model Jamkesmas atau Jamkesda antara lain mengeluhkan pungutan biaya dari layanan kesehatan setelah skema berpindah pada BPJS.

Seperti dilaporkan Wartawan BBC Indonesia Dewi Safitri, beberapa rumah sakit juga dilaporkan menolak memberikan obat tertentu dengan alasan habis kepada pasien BPJS.

"Menkes telah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal ini, khusus untuk pasien penyakit kronis pasien dapat menerima obat hingga 30 hari," tambah Purnawarman.

Animo Masyarakat Positif

Untuk rumah sakit yang masih meminta tambahan biaya pasca perawatan, Purnawarman mengatakan sudah ada beberapa yang dikenai teguran Menkes.

Meski banyak keluhan, animo masyarakat terhadap BPJS diklaim sangat tinggi dimana peserta mandiri - yang mendaftar dan membayar beasiswa iurannya preminya sendiri - sepanjang Januari telah mencapai lebih dari 460 ribu jiwa.

BPJS mengatakan hingga hari ini sudah lebih dari 116 juta orang Indonesia dilindungi asuransi baik yang berbasis mandiri, pembayaran melalui lembaga pemberi kerja atau asuransi miskin yang didanai pemerintah.
Hingga akhirnya 2014 ditargetkan 121 juta orang Indonesia dilindungi dengan skema kesehatan ini.

Pemerintah mengklaim BPJS adalah salah satu sistem asuransi kesehatan terbesar di dunia, dengan target akhirnya menjamin layanan kesehatan bagi 235 juta warga pada tahun 2019.  Sumber: BBC

Vatikan dikecam keras soal pencabulan dan perkosaan

Dengan kata-kata tajam, PBB menuduh Vatikan mengadopsi kebijakan yang memungkinkan pastor memperkosa dan mencabuli puluhan ribu anak-anak.

Kecaman tersebut tertuang dalam laporan Komite Hak Asasi Manusia PBB yang dikeluarkan hari Rabu ini (05/02) di Jenewa.

Ketua komite Kirsten Sandberg mengatakan gereja hanya tertarik menjaga reputasi bukan menjamin kesejahteraan anak-anak.

"Tahta Suci mengadopsi kebijakan dan berbagai praktek yang membuat pelanggaran terus terjadi dan para pelaku bebas dari jeratan hukum," kata Sandberg.

Dalam laporan, PBB mengatakan Vatikan harus memindahkan semua anggota kepastoran yang diketahui atau dicurigai melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak-anak.

Komite Hak-hak Anak menambahkan sangat prihatin atas kenyataan bahwa Tahta Suci belum mengakui skala kejahatan yang telah dilakukan dan menyerukan kepada Vatikan untuk membuka segala arsipnya.

Komite juga menegaskan bahwa Gereja Katolik Roma harus menetapkan peraturan jelas untuk memastikan kasus-kasus dugaan pencabulan anak-anak dilaporkan ke pihak berwenang sipil.

Vatikan diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan guna menanggapi laporan PBB ini.  Sumber: BBC

Menlu tolak pengembalian pencari suaka

Rabu, 08 Januari 2014

martyMenteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan bahwa Indonesia menolak dan menentang kebijakan pengembalian kapal pencari suaka ke perairan Indonesia yang diberlakukan oleh Australia.

Penegasan ini disampaikan Marty menanggapi insiden dikembalikannya kapal pencari suaka yang berlayar dari perairan Indonesia menuju Australia pertengahan Desember lalu.

Kantor berita ABC menulis kapal berisi manusia perahu asal Sudan dan Somalia itu digiring masuk ke perairan Indonesia oleh Angkatan Laut Australia.

"Karena ini bukan suatu solusi. Kalau kita semua menerapkan pendekatan ini, di mana ujung pangkalnya?" seru Marty.

"Apakah setiap negara akan melakukan hal serupa? Indonesia mengembalikan kapal dari negara lain?"

"Oleh karena itu, kita mengharapkan penyelesaian yang lebih baik," tegasnya Selasa (07/01), seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.

Pada 19 Desember 2013 lalu kapal bermuatan 47 orang itu kembali masuk ke perairan Indonesia dan kemudian dikabarkan kehabisan bahan bakar. Kapal akhirnya kandas di Pulau Rote, demikian ABC melaporkan.

'Bukan serta merta'

Akhir tahun lalu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menerapkan kebijakan baru yang ketat untuk mencegah pencari suaka masuk ke wilayah Australia.

Sejumlah pencari suaka yang datang dengan perahu dari Indonesia akan digiring balik ke perairan Indonesia.
Tetapi hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menghentikan tiga kerja sama termasuk dalam bidang pengelolaan pencari suaka setelah muncul tuduhan intelejen Australia memata-matai pejabat Indonesia.
Marty Natalegawa meyakini pada waktunya nanti hubungan akan kembali seperti sedia kala dan kerjasama dipulihkan.

"Hubungan saat ini tidak optimal, tidak seoptimal sebelumnya. Tapi saya yakin ini adalah sebuah pengecualian," tambahnya.

"Tapi perbaikan hubungan adalah suatu proses, bukan suatu yang bisa serta merta diciptakan dengan pengesahan suatu dokumen. Yang perlu dikembalikan saat ini adalah rasa saling percaya."  Sumber BBC

Pakai Batik Yuuk.....!

Rabu, 02 Oktober 2013

Sejak empat tahun yang lalu, sehari setelah peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober selalu diperingati Hari Batik Nasional. Ya, 2 Oktober 2013 yang jatuh hari ini adalah peringatan Hari Batik Nasional yang keempat.
Empat tahun lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2009, batik diresmikan oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi milik Indonesia.

Selama empat tahun itu, Hari Batik Nasional selalu diperingati sebagian besar masyarakat Indonesia. Tanpa dikomando, kebanyakan pekerja di sejumlah daerah di Indonesia selalu mengenakan batik saat peringatan Hari Batik Nasional.

Dalam peringatan tahun lalu, para pedagang Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah menggelar acara fashion show. Fashion ini digelar tepat di depan pasar dan diikuti oleh ibu-ibu pedagang.

Mengenakan kain batik berbagai motif serta selendang batik tulis, ibu-ibu yang rata-rata berusia lebih dari 40 tahun itu berpose dan sesekali menari.

Ingin merayakan Hari Batik Nasional? Yuk, memakai batik hari ini

SBY: Selesaikan manusia perahu melalui Bali Process

Selasa, 01 Oktober 2013

Presiden Susilo Bambang Yudhoyoho dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbott di Jakarta, Senin (30/09) mengatakan, masalah manusia perahu lebih baik diselesaikan melalui kerjasama RI-Australia berdasarkan The Bali Process.

"Akan lebih baik kalau ada kerjasama bilateral mengalir atau berdasarkan Bali Process untuk mengatasi masalah ini sebaik-baiknya," kata Presiden Yudhoyono, dalam keterangan bersama Tony Abbott di hadapan wartawan, usai pertemuan di Istana Merdeka.

Seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, pernyataan Presiden SBY ini disampaikan di tengah ketegangan kedua negara, menyusul pernyataan Tony Abbott tentang rencana kebijakan ketatnya dalam menyelesaikan persoalan pencari suaka ke Australia.


Setelah terpilih sebagai PM Australia yang baru awal September lalu, Tony Abbott mengatakan akan mengusir perahu pencari suaka bila memasuki wilayahnya, serta berencana membeli perahu-perahu dari para nelayan Indonesia yang digunakan para imigran gelap ke Australia.

Pernyataan Abbott ini menimbulkan reaksi keras dari Jakarta, sehingga Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natelegawa - saat rapat kerja dengan Komisi I DPR - menyatakan, Indonesia akan menolak rencana kebijakan Australia tersebut.

Menurut SBY, Indonesia selama ini telah berupaya secara terus-menerus mengatasi persoalan tersebut, seperti yang juga dilakukan Australia.

"Jadi, dengan semangat, agar Indonesia dan Australia bisa mengatasi masalah ini, maka solusinya adalah kerjasama, kerjasama yang efektif, kerjasama yang tepat dan kerjasama yang baik," tandas SBY.
Saat ini, lanjut SBY, sudah ada kerjasama antar negara dalam menangani persoalan imigran gelap ke Australia melalui The Bali Process, selain kerjasama bilateral.

Perbatasan kedua negara

Sementara itu, PM Australia Tony Abbott mengatakan, dia dan Presiden Yudhoyono telah melakukan diskusi konstruktif tentang upaya kedua negara dalam menyelesaikan masalah pencari suaka.
Kunjungan resmi ke Indonesia merupakan kunjungan ke luar negeri pertama Tony Abbott semenjak teprilih sebagai PM Australia.
''Kami akan menyelesaikannya secara bersama-sama, bersatu, baik kerjasama di darat, di laut dan di perbatasan kedua negara,'' kata Abbott, dalam keterangan bersama Presiden SBY.

''Kami bertekad untuk mengakhirinya, yang tidak hanya merupakan penghinaan terhadap kedua negara, tetapi juga merupakan bencana kemanusiaan.''

Kunjungan Tony Abbott selama dua hari ke Jakarta ini juga membahas kerja sama di berbagai bidang di antara kedua negara.

Menyinggung tentang investasi ekonomi, SBY mengatakan Australia merupakan investor terbesar kesembilan di Indonesia, dengan lonjakan mencapai 700 persen dari tahun 2011 hingga 2012.

Menurut Presiden, total perdagangan akan ditingkatkan dari 10 miliar dolar menjadi 15 miliar dolar AS.
Kesepakatan lain yang ingin ditingkatkan juga mencakup pendidikan, pariwisata, termasuk transportasi udara dan pembangunan wilayah timur Indonesia.

Persoalan Papua juga menjadi salah-satu materi pembicaraan kedua pemimpin.
Presiden SBY menyatakan, walaupun masih ada masalah lokal di Papua yang harus dikelola dengan baik, namun SBY menekankan bahwa pemerintah Indonesia serius untuk memajukan Papua.  Sumber BBC

Anak Musisi Dhani Resmi jadi tersangka

Selasa, 10 September 2013

Polda Metro Jaya hari Senin (09/09) resmi menetapkan AQJ, 13, sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan enam orang. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

AQJ dinyatakan melanggar pasal 310 ayat 3 Undang Undang Lalu Lintas tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun. Polda juga memastikan ia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kecelakaan tersebut terjadi pada Klik Minggu dini hari saat mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan AQJ menabrak pembatas jalan tol dan masuk ke jalur berlawanan. Mobil kemudian menghantam sebuah Toyota Avanza dan Daihatsu Grand Max. Lima penumpang Grand Max tewas di tempat dan satu orang lainnya tewas di rumah sakit. Sembilan orang menderita luka berat, termasuk tersangka AQJ dan seorang temannya yang duduk di sampingnya.

Pemerhati kesejahteraan anak mengkritik orang tua AQJ karena membiarkan anak di bawah umur mengemudi.  "Ini jadi sorotan yang penting sekali buat aparat yang selama ini seperti membiarkan anak-anak bawah umur berkendara di jalan baik roda dua atau empat," seru praktisi psikologi anak, Seto Mulyadi kepada Dewi Safitri dari BBC Indonesia.

Dimakamkan

Sementara itu, ayah AQJ, musisi Ahmad Dhani, dalam wawancara dengan Metro TV hari Senin (09/09) mengatakan tanggung jawab akan kecelakaan itu seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan pada anaknya atau pada dirinya.

Ia mengatakan aparat seharusnya bertindak lebih dalam pengawasan agar tidak ada lagi anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Belum diketahui apakah AQJ akan ditahan. Hingga saat ini ia masih dirawat di rumah sakit usai menjalani operasi patah kaki. Sementara itu, semua korban meninggal dunia hari ini dimakamkan.

Keluarga korban menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berharap keluarga Ahmad Dhani bertanggung jawab karena para korban adalah tulang punggung keluarga, bahkan salah satu diantaranya yaitu Komaruddin (36) masih memiliki anak berusia dua tahun.  Sumber BBC/Indonesia

Pajak Penghasilan bagi Para Pengembang

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mensinyalir masih banyak pengembang yang belum menghitung dan membayar pajaknya dengan benar. Masih terdapat pengembang yang belum melaporkan jumlah unit rumah yang telah terjual dengan benar.  Misalnya dalam satu bulan telah terjual seratus unit rumah, namun yang dilaporkan oleh pengembang kurang dari seratus unit. Demikian disarikan dari hasil wawancara dengan R. Dasto Ledyanto, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak di suatu kesempatan. Dalam upaya meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oleh pengembang nakal tersebut, Ditjen Pajak melakukan program audit khusus. 

Untuk menghindari pengenaan sanksi maupun denda sebagai akibat dari tindakan audit oleh Pemeriksa pajak, pengembang perlu memberikan perhatian terhadap jenis-jenis pajak terkait dengan usahanya. Pajak-pajak pusat yang menjadi kewajiban pengembang antara lain meliputi: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Pengenaan PPh bagi perusahaan pengembang properti dikaitkan dengan penghasilan yang diterimanya dari penjualan produk properti. Dalam hal ini, penjualan seperti rumah, apartemen, maupun ruko akan memberikan penghasilan bagi pengembangnya. Atas penjualan produk tersebut, pengembang harus memungut PPh Pasal  4 Ayat (2) kepada pembelinya. Pajak ini biasa disebut sebagai PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

Selain itu, PPh Final Pasal 4 ayat (2) juga dikenakan untuk pengembang dalam tahapan konstruksi bangunan. Dalam hal ini, pengenaan PPh Final untuk pengembang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2008. Dalam PP tersebut, jasa konstruksi dibedakan menjadi tiga kelompok: (1) jasa perencanaan konstruksi; (2) jasa pelaksanaan konstruksi dan (3) jasa pengawasan konstruksi.

Atas jasa konstruksi tersebut, dikenakan pajak dengan tarif bervariasi mulai dari 2% sampai dengan 6%. Besarnya tarif PPh tersebut tergantung pada jenis jasa yang diberikan dan skala usaha dari pengembang tersebut. Lantas bagaimna cara menghitungnya? PPh Final Pasal 4 ayat (2) dihitung dengan cara mengalikan tarif tersebut di atas dengan dasar pengenaan pajak (DPP), yakni jumlah pembayaran yang dilakukan oleh pembeli/pengguna jasa.

Selain PPh atas jasa konstruksi di atas, pengembang juga wajib memotong/memungut pajak-pajak atas pembayaran gaji karyawan, pembayaran jasa kepada pihak ketiga dan sebagainya.

Dengan memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, diharapkan pengembang dapat terhindar dari sanksi maupun denda perpajakan, sehingga pajak yang dibayar oleh para pengembang akan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Mari hitung dan bayar pajak dengan benar.  Sumber: Antaranews.com

Dhani dan aparat dikritik karena kecelakaan

Senin, 09 September 2013

Sejumlah kalangan mempertanyakan sikap musisi ternama Ahmad Dhani Prasetyo serta aparat yang dianggap lalai mengawasi anak di bawah umur yang bebas menyetir di jalan raya sehingga berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Anak bungsu Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, menjadi salah satu korban kecelakaan setelah diduga menyetir mobil sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL pada Minggu dini hari di KM 8 Tol Jagorawi.

Polisi mengatakan sejauh ini sudah enam korban tewas sementara 10 lainnya luka termasuk Dul yang mengalami patah kaki.

"Ini jadi sorotan yang penting sekali buat aparat yang selama ini seperti membiarkan anak-anak bawah umur berkendara di jalan baik roda dua atau empat," seru praktisi psikologi anak, Seto Mulyadi kepada Dewi Safitri dari BBC Indonesia.

Karena sering terjadi dan jarang diambil tindakan tegas, menurut Seto "orang tua melihat seolah membiarkan anak mengendarai mobil atau motor di jalan hal yang biasa saja," tambahnya.
Dul baru berusia 13 tahun dan menurut berita media di Jakarta, mendapat mobil tersebut sebagai hadiah ulang tahunnya Agustus lalu.

Dalam UU Lalu Lintas disebutkan kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bisa dikenai hukuman hingga lima tahun penjara beserta denda

Ambil tanggung jawab

Laman Facebook dan situs mikroblog Twitter ramai oleh berbagai komentar menyangkut berita kecelakaan maut ini. Sebagian diantaranya mempertanyakan bagaimana Dul bisa dengan bebas menyetir kendaraan pada tengah malam dengan jarak cukup jauh.

"Blm pny SIM tp diijinkan bahkan dikasih mobil" tulis pemilik akun @andi_chairil, senada dengan @tikabanget yang mempersoalkan usia Dul yang masih di bawah umur "13 taun udah nyetir antar kota? :|".
‏Pemilik @AiSeptya menulis "Ada2 aja dulu kecelakaan anaknya menteri. Sekarang kecelakaan anaknya Ahmad Dani" dalam lama Twitternya, mengacu pada kasus yang Pernah menimpa anak bungsu Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, yang juga terjadi pada saat dini hari dan menewaskan dua orang.

"Mestinya orang tua mengambil alih tanggung jawab karena si anak ini masih dibawah umur," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Arist yang mengaku juga berteman dengan musisi Ahmad Dhani mengatakan, orang tua Dul harus menggunakan kasus ini sebagai sarana berkaca diri dalam hal pengasuhan anak.

"Tengah malam pula, 13 tahun sudah pegang setir. Ini bukan soal fasilitas ya, karena bisa saja fasilitas malah mencelakakan anak," tambahnya.

Meski demikian Arist juga meminta agar polisi bertindak hati-hati dalam kasus ini, mengingat Dul yang diduga terlibat masih anak-anak.

"Aparat harus menggunakan perspektif hukum dengan mengedepankan perlindungan anak."
Sementara Seto Mulyadi menyerukan agar insiden fatal ini dipakai sebagai momentum baik untuk aparat maupun masyarakat agar serius menegakkan aturan jalan raya.

"Kami lihat pembiaran banyak dilakukan, termasuk SIM yang tidak perlu lewat tes. Sudah sampai taraf berbahaya," tukasnya.

Seto mengusulkan dibuat kampanye nasional melarang anak-anak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, dengan hukuman berat untuk orang tua yang membiarkan hal itu terjadi.  Sumber BBC

Sidang kasus suap impor daging dimulai

Senin, 24 Juni 2013

tipikor
Sidang Tipikor




Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menghadiri sidang perdana kasus suap impor daging dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (24/6).
 Sidang dipimpin hakim ketua Gusrizal dan dakwaan dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Avni Carolina, Siswanto Karjono, Rini Triningsih, Wawan Yunarwanto dan Guntur Feri Fahtar.

Dalam dakwaan, Luthfi diduga "sengaja menempatkan, mentransfer, membayarkan, atau membelanjakan, menghibahkan, menitipkan harta kekayaan dari hasil tindak pidana korupsi bersama Ahmad Fathanah."
Ia dijerat pasal berlapis dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa mengatakan Luthfi diduga menerima uang suap dari Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebesar Rp1,3 miliar sebagai imbalan jika ia berhasil mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian untuk merekomendasikan penambahan jumlah kuota impor daging sapi yang dipesan PT Indoguna Utama.
Luthfi ditangkap oleh penyidik KPK di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2013.

Penangkapan itu diawali dengan penangkapan Ahmad Fathanah di sebuah hotel di Jakarta.
Sidang masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan sidang pembacaan dakwaan Ahmad Fathanah.

Redaksi Menerima Tulisan dari pembaca, kirim redaktur@bengkulunews.org

Pajak Bagi Pengembang

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mensinyalir masih banyak pengembang yang belum menghitung dan membayar pajaknya dengan benar. Masih terdapat pengembang yang belum melaporkan jumlah unit rumah yang telah terjual dengan benar. Misalnya dalam satu bulan telah terjual seratus unit rumah, namun yang dilaporkan oleh pengembang kurang dari seratus unit. Demikian disarikan dari hasil wawancara dengan R. Dasto Ledyanto, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak di suatu kesempatan. Dalam upaya meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oleh pengembang nakal tersebut, Ditjen Pajak melakukan program audit khusus. Selanjutnya>>

Menghitung Akibat Banjir Jakarta

BnewS - Jakarta dikuasai banjir. Dari lorong-lorong sempit hingga jalan protokol seperti Thamrin dan Sudirman. Dari kampung kumuh hingga Istana Negara. Rumah kumuh dilumat. Berlantai-lantai parkiran basement di gedung menjulang "di kuasai." Ratusan mobil mengapung di sana. Selanjutnya>>>

Misi Ketiga Kerasulan Muhammad SAW

Di antara begitu banyak penyebab hilangnya keberkahan hidup, kemiskinan absolut-extreme poverty-juga diduga sebagai salah satu yang membuat hidup menjadi absurd. Tentu absurd bagi kita yang awam dalam memahami ajaran agama. Di satu sisi, kita kerap menemukan ajaran agama yang menyebutkan orang-orang miskin akan memasuki gerbang surga Tuhan 500 tahun sebelum kedatangan mereka yang kaya, sementara banyak keterangan lain juga menyebut kemiskinan sebagai situasi yang harus dijauhi. Selanjutnya>>>

KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2014

Jakarta, BnewS- Setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual selama hampir dua belas jam di Ruang Sidang KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Selasa (8/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan sepuluh partai politik (parpol) yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. Selanjutnya>>>

Mengapa Kepala Daerah Tidak Kapok Korupsi?

Jakarta Bnews. (5/3). Genderang perang melawan korupsi tidak membuat jera para pemimpin daerah untuk merampok uang rakyat. Berkolaborasi dengan DPRD dan pejabat teknis maka jadilah korupsi berjamaah. Seakan mereka tidak takut dengan ancaman hidup di balik terali besi. Mengapa? "Karena cost politic mahal. Sangat mahal. Selanjutnya>>>

4 Modus Korupsi Kepala Daerah

Jakarta Perang terhadap korupsi tidak menyurutkan nyali penyelenggara negara menggarong uang rakyat. Tidak terkecuali para pemimpin daerah, seperti Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat Eep Hidayat yang dihukum Mahkamah Agung (MA) selama 5 tahun penjara padahal di tingkat pertama dia dibebaskan. Lantas, bagaimana para pemimpin daerah bermain-main anggaran sehingga uang rakyat masuk ke kantong pribadi? Selanjutnya..
 

© Copyright Orbit NewS 2010 -2011 | Design by: Usman Yasin.