Boediono & Ani Yudoyono Dilaporkan ke KPK - Orbit NewS

Kami Mengajak Anda Menjadi Pewarta Warga (Wartawan Online atau Citizen Jurnalism).
Hasil reportasi anda kirim melalui BB Pin 28f021d0 atau ke redaktur@bengkulunews.org atau
ke FB Page/Halaman Bnews
Headlines BnewS

Boediono & Ani Yudoyono Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 10 Maret 2012

JAKARTA-BnewS. Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli, melaporkan Wakil Presiden Boediono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal Ramli menuding Boediono terlibat skandal Bank Century dengan menyetujui memberi dana talangan (bailout).


"Boediono (pada saat itu Gubernur BI) telah memerintahkan Deputi Gubernur BI menyelamatkan Bank Century," kata Rizal Ramli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (9/3/2012).

Rizal Ramli tiba di gedung KPK pada pukul 13.50 WIB ditemani lima orang ajudannya. Dia segera masuk ke dalam gedung KPK, setelah membeberkan maksud kedatangannya di depan sejumlah juru warta.

Selain itu, Rizal Ramli juga melaporkan bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Gultom, dan Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah. Menurut Rizal, mereka harus bertanggung jawab dalam bailout Bank Century. "Sri Mulyani mengetahui adanya putusan menolong Bank Century dengan bengubah aturan bailout, Miranda memegang kartu truf Bank Century, dan Siti Fadjijah yang semula menolak keras mendadak lunak," kata Rizal.

Yang mengejutkan, Rizal ternyata juga melaporkan istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyo, Ani Yudhoyono ke KPK. Rizal beralasan Ibu Negara tersebut pernah menyela pembicaraan soal Century antara Sri Mulyani dan Presiden Yudhoyono. "Itu menunjukkan mereka sudah mengetahui adanya kebijakan menolong Century," tegas Rizal. Sumber:Okezone
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Redaksi Menerima Tulisan dari pembaca, kirim redaktur@bengkulunews.org
 

© Copyright Orbit NewS 2010 -2011 | Design by: Usman Yasin.