Komisi III DPR Ingin Pangkas Wewenang KPK - Orbit NewS

Kami Mengajak Anda Menjadi Pewarta Warga (Wartawan Online atau Citizen Jurnalism).
Hasil reportasi anda kirim melalui BB Pin 28f021d0 atau ke redaktur@bengkulunews.org atau
ke FB Page/Halaman Bnews
Headlines BnewS

Komisi III DPR Ingin Pangkas Wewenang KPK

Sabtu, 10 Maret 2012

JAKARTA. BnewS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota Komisi III DPR kembali mempelajari sejarah berdirinya KPK. Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, lantaran anggota Komisi III DPR berniat memangkas kewenangan KPK dengan merevisi UU KPK.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menanggapi dingin pernyataan tersebut.

“Tidak pantas saya tanggapi dia, dia terlalu hebat. Tidak mampu saya!,” kata Benny dalam pesan singkatnya kepada okezone, Sabtu (10/3/2012).

Dia juga mengaku tidak tersingung dengan ucapan Johan Budi. “ Dia kan Hebat,” tegasnya.

Seperti yang diketahui juru bicara KPK mengatakan bahwa sejak awal KPK berdiri memiliki kewenangan memberantas korupsi. “Orang yang sebut KPK tidak boleh menindak, tidak tahu sejarah berdirinya KPK. Dia harus belajar lagi soal sejarah KPK," ujar Johan di KPK, Jumat 9 Maret 2012.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, berkeinginan KPK ke depan lebih fokus pada pencegahan korupsi. Kepolisian dan kejaksaan akan diperkuat dalam hal penindakan kasus korupsi. Menurut Benny, KPK telah tersandera akibat kewenangan pencegahan sekaligus penindakan.(kyw) Sumber: Okezone
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Redaksi Menerima Tulisan dari pembaca, kirim redaktur@bengkulunews.org
 

© Copyright Orbit NewS 2010 -2011 | Design by: Usman Yasin.