Jakarta Bnews - Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Sutarman mengungkapkan hampir semua operator seluler melakukan tindak pencurian pulsa. Tingkat kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit."Triliiunan. Di atas satu triliun lah. Itu untuk satu operator," kata Sutarman saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 Maret 2012.
Sejauh ini kepolisian baru menetapkan tiga tersangka dari Telkomsel dan dua content provider, yakni PT Mediaplay dan PT Collibri Network. Menurutnya, penyidikan yang mereka lakukan berdasarkan dari laporan dari masyarakat.
"Laporan ini kebetulan empat-empatnya pelanggan Telkomsel sehingga kami bisa menemukan bukti-bukti ke arah sana (pidana). Kami menetapkan dua tersangka dari conten provider dan satu dari Telkomsel," jelasnya.
Saat ini, Sutarman menyebut pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh XL dan Indosat. Meskipun dari keduanya belum ada dari masyarakat atau konsumen yang melaporkan. "Kami sedang menyelidiki lebih lanjut," ujarnya.
Sutarman menjelaskan salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh operator dan content provider adalah mempersulit fasilitas unreg dalam sebuah produk. Sementara ketika pertama mendaftar konsumen dipermudah.
"Di situlah kami membuktikan ada unsur kesengajaan yang dilakukan. Misalnya ada produk Mama Laurent. Kalau anda akan mendapatkan jodoh send, ketik Reg Mama kirim ke nomor sekian. Nah itu satu produk, bisa ratusan milliar uang yang masuk," terangnya. (adi)
Sumber Vivanews



2 komentar:
Provider kadang bertindak tidak fair ketika ingin menjebak kita menggunakan fasilitas layanan yang mereka tawarkan...
Sikat saja....!!!! mereka sama dgn koruptor kalau perlu mulai TOP manajemen dipenjarakan...krn itu merupakan kejahatan yg sistimatis.......
Posting Komentar