Mengapa Kepala Daerah Tidak Kapok Korupsi? - Orbit NewS

Kami Mengajak Anda Menjadi Pewarta Warga (Wartawan Online atau Citizen Jurnalism).
Hasil reportasi anda kirim melalui BB Pin 28f021d0 atau ke redaktur@bengkulunews.org atau
ke FB Page/Halaman Bnews
Headlines BnewS

Mengapa Kepala Daerah Tidak Kapok Korupsi?

Senin, 05 Maret 2012

Jakarta Bnews. (5/3). Genderang perang melawan korupsi tidak membuat jera para pemimpin daerah untuk merampok uang rakyat. Berkolaborasi dengan DPRD dan pejabat teknis maka jadilah korupsi berjamaah. Seakan mereka tidak takut dengan ancaman hidup di balik terali besi. Mengapa?

"Karena cost politic mahal. Sangat mahal. Untuk menjadi Kepala Daerah tidak murah," papar ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (25/2/2012).

Sebagai contoh di salah satu kabupaten di Jawa Tengah, seseorang yang ingin menjadi Kepala Daerah harus merogoh kocek guna disetor kepada partai yang akan menjadi kendaraan dalam Pemilu Kada. Jumlahnya yaitu Rp 8 miliar untuk posisi bupati dan Rp 4 miliar untuk posisi wakil bupati. Belum lagi biaya teknis kampanye hingga pemenangan Pemilu Kada.

"Dengan jumlah modal sebanyak itu, maka yang dia pikirkan adalah bagaimana mengembalikan modal saat menjabat. Berbagai modus korupsi dilakukan," papar doktor di bidang pidana korupsi ini.

Bagi pejabat karier, mereka korupsi karena tekanan eksternal yaitu diminta oleh atasannya untuk melakukan korupsi. Adapun tekanan internal karena ingin bergaya hidup mewah, kebutuhan keluarga dan sebagainya.

"Apalagi jika yang menjadi PNS nya karena nyuap, harus berpikir bagaimana mengembalikan modal. Selain ada kesempatan juga ada keinginan maka jadilah korupsi," ungkapnya.

Saat ini, kejaksaan di berbagai tempat terus memburu para pemimpin daerah yang diduga terlibat berbagai perkara korupsi. Seperti Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Satori Suarto, mantan Walikota Magelang, mantan Gubernur Sulawesi Selatan HM Amin Syam dan yang baru dihukum 2 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta, Bupati Nonaktif Seluma, Bengkulu, Murman Effendi.

"Selain di pidana, dengan korupsi maka tamat karier politik atau karier kerja seseorang. Tapi mengapa tidak kapok?," ucap Hibnu sambil bertanya balik.
Sumber: detik.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Redaksi Menerima Tulisan dari pembaca, kirim redaktur@bengkulunews.org
 

© Copyright Orbit NewS 2010 -2011 | Design by: Usman Yasin.